Penggunaan pestisida pertanian berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi pengguna, konsumen, lingkungan, serta dampak sosial ekonomi. Oleh karena itu, penggunaan pestisida harus dilakukan secara hati-hati. Tujuan penggunaan pestisida harus ditekankan untuk menurunkan populasi hama, menghentikan serangan penyakit, dan mengendalikan gulma agar keberadaannya tidak menyebabkan kerugian secara ekonomis atau bisa menekan kehilangan hasil.
Pestisida tidak dimaksudkan untuk menaikan produksi tanaman, tidak pula untuk menyuburkan tanaman. Jika produksi tanaman yang di perlakukan lebih tinggi hasilnya di bandingkan dengan tanaman yang tidak diberi pestisida, hal tersebut merupakan konsekuensi logis. Sebagai contoh jika petak yang tidak mendapatkan aplikasi pestisida sebagian hasilnya hilang karena dirusak OPT, petak yang mendapatkan aplikasi pestisida mengeluarkan hasil yang normal.
Memang ada beberapa bahan aktif pestisida memiliki efek fitotonik seperti pada beberapa senyawa triazole. Namun, efek ini harus dianggap sebagai efek samping saja, bukan tujuan utama penggunaan pestisida. Untuk menghindari atau menekan hal-hal yang tidak diinginkan, penggunaan pestisida pertanian sebaiknya memperhatikan tiga prinsip berikut :
- Digunakan secara legal artinya tidak boleh bertentangan dengan peraturan atau perundangan yang berlaku di Indonesia
- Digunakan secara benar harus disesuaikan dengan rekomendasi dari pembuatnya atau lembaga lain yang berwenang. Selain itu, pengguna juga harus memperhatikan syarat-syarat teknis sesuai dengan metode aplikasi yang digunakan. Dengan demikian pestisida yang digunakan mampu menampilkan efikasi biologisnya yang optimal. Efikasi biologis (Biological efficacy) adalah kemampuan pestisida untuk mengendalikan OPT sasaran seperti yang dicantumkan dalam label atau petunjuk penggunaanya. Penggunaan secara benar bertujuan untuk mengefektifkan kerja pestisida.
- Digunakan secara bijaksana harus sesuai dengan tujuan utama, yaitu mengendalikan OPT. Penggunaan pestisida yang bijaksana adalah penggunaan pestisida yang lebih rasional, lebih mengedepankan akal sehat daripada emosi. Dalam pelaksanannya, pengguna perlu memperhatikan hal-hal berikut ini : 1) Penggunaan pestisida yang bijaksana tidak berdampak negatif bagi keselamatan pengguna, konsumen dan kelestarian lingkungan 2) Pengguna pestisida yang bijaksana sejalan dengan konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) 3) Penggunaan pestisida yang bijaksana seharusnya mengikutsertakan manajemen resistensi untuk mencegah atau menunda terjadinya resistensi OPT terhadap pestisida 4) Penggunaan pestisida yang bijaksana juga berarti penggunaan pestisida yang tidak berlebihan dan ekonomis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar